Komunikasi Politik dalam Penyusunan Program Legislasi Daerah Provinsi Riau Tahun 2015

Komunikasi Politik dalam Penyusunan Program Legislasi Daerah Provinsi Riau Tahun 2015

Penulis

  • Raja Muhammad Amin Jurusan Ilmu Pemerintahan FISIP Universitas Riau
  • Auradian Marta Jurusan Ilmu Pemerintahan FISIP Universitas Riau

DOI:

https://doi.org/10.35967/jipn.v14i1.6170

Kata Kunci:

komunikasi politik, Prolegda

Abstrak

Penelitian ini mencoba untuk menjelaskan komunikasi politik dalam penyusunan Prolegda Provinsi Riau Tahun 2015. Fenomena yang terjadi di masyarakat adalah informasi mengenai penyusunan Prolegda tidak sampai masyarakat sehingga menyebabkan minimnya keterlibatan masyarakat dalam penyusunan Prolegda Provinsi Riau ini. Untuk menjawab pertanyaan pertanyaan penelitian dalam artikel ini maka digunakan teori komunikasi politik dengan pendekatan penelitian kualitatif. Sumber informasi dalam penelitian ini diperoleh dari Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Riau dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Provinsi Riau baik berupa data primer maupun sekunder. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa komunikasi politik yang digunakan dalam penyusunan Prolegda Provinsi Riau Tahun 2015 adalah komunikasi kelompok. Pemerintah Provinsi Riau melalui instansi terkait dan DPRD Provinsi Riau (BPPD dan Komisi) menjaring aspirasi kelompok masyarakat dengan menggunakan media rapat kerja, hearing dan pertemuan langsung di lapangan.

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

Referensi

Bungin, Burhan. 2003. Analisa Data Penelitian Kualitatif. Jakarta: PT. Raja Grafindo

Cangara, Hafied.2009. Komunikasi Politik. Jakarta: Rajawali Press

Moleong, Lexy J, 2008, Metodologi Penelitian Kualitataif Edisi Revisi, Bandung, PT Remaja Rosdakarya.

Nimmo, Dan. 2004. Komunikasi Politik (Komunikator, Pesan dan Media). Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.

Rush, Michael dan Philip Althoff.2002. Pengantar Sosiologi Politik. Jakarta: Rajawali Press

Widjaja, A.W. 1993. Komunikasi: Komunikasi dan Hubungan Masyarakat. Jakarta: Bumi Aksara

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2009 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

Unduhan

Diterbitkan

2018-09-27

Cara Mengutip

Amin, R., & Marta, A. (2018). Komunikasi Politik dalam Penyusunan Program Legislasi Daerah Provinsi Riau Tahun 2015. Nakhoda: Jurnal Ilmu Pemerintahan, 14(23). https://doi.org/10.35967/jipn.v14i1.6170

Terbitan

Bagian

Artikel

Artikel paling banyak dibaca berdasarkan penulis yang sama

1 2 3 > >> 

Artikel Serupa

1 2 3 4 5 6 7 8 > >> 

Anda juga bisa Mulai pencarian similarity tingkat lanjut untuk artikel ini.

Loading...