Kearifan Lokal Desa Buluh Cina: (Studi Kasus Koordinasi Lembaga Adat, Pemerintahan Desa dan BBKSDA Riau dalam Melindungi Taman Wisata Alam Desa Buluh Cina)

Kearifan Lokal Desa Buluh Cina

(Studi Kasus Koordinasi Lembaga Adat, Pemerintahan Desa dan BBKSDA Riau dalam Melindungi Taman Wisata Alam Desa Buluh Cina)

Authors

  • Ramlan Darmansyah Jurusan Ilmu Pemerintahan FISIP Universitas Riau
  • Raja Muhammad Amin Jurusan Ilmu Pemerintahan FISIP Universitas Riau

DOI:

https://doi.org/10.35967/jipn.v18i31.7804

Keywords:

kearifan lokal, koordinasi, lembaga adat, pemerintahan desa, asas dekonsentrasi

Abstract

Taman Wisata Alam Desa Buluh Cina lahir dari kearifan lokal, dimana hutan ini memiliki usia yang sudah ratusan tahun yang berada ditengah-tengah budaya keikhlasan warga masyarakat Desa Buluh Cina. Sebelum dinamai Hutan Taman Wisata Alam dahulu disebut sebagai Hutan Adat. Penelitian ini dilakukan di Desa Buluh Cina Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar. Taman Wisata Alam Desa Buluh Cina dilindungi dan dijaga oleh Lembaga Adat, Pemerintahan Desa dan BBKSDA Riau. Hutan Taman Wisata Alam ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Nomor: SK. 3587/ Menhut-VII/KUH/2014 dengan luas _+1.000 hektar. BBKSDA adalah Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam yang memiliki fungsi pengelolaan dan perlindungan sumber daya alam berdasarkan asas dekonsentrasi. Ada beberapa masalah yang diangkat dalam penelitian ini (1). Bagaimana koordinasi Lembaga Adat, Pemerintah Desa dan BBKSDA Riau dalam melindungi Taman Wisata Alam Desa Buluh Cina? (2). Apa faktor yang mempengaruhi koordinasi Lembaga Adat, Pemerintah Desa dan BBKSDA Riau dalam melindungi Taman Wisata Alam Desa Buluh Cina?. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana koordinasi Lembaga Adat, Pemerintah Desa dan BBKSDA Riau dalam melindungi Hutan Taman Wisata Alam. Pengambilan data penelitian dilakukan secara wawancara, observasi dan dokumentasi. Hasil dari penelitian ini adalah koordinasi Lembaga Adat, Pemerintah Desa dan BBKSDA Riau masih kurang optimal, baik dalam kebijakan maupun kerja sama. Koordinasi yang dilakukan Lembaga Adat, Pemerintah Desa dan BBKSDA Riau adalah untuk melindungi dan menjaga kearifan lokal Hutan Taman Wisata Alam Desa Buluh Cina.

Downloads

Download data is not yet available.

References

CST. Kansil, ST. Kansil. 2008. Sistem Pemerintahan Indonesia. Jakarta: Bumi Aksara.

Eko, Bambang S. 2013. Hukum Agraria Kehutanan. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada.

Haw. Widjaja. 2005. Otonomi Desa Meupakan Otonomi Yang Asli, Bulat Dan Utuh. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada.

Hendroyono, Bambang, 2018. Statistik Lingkungan Hidup dan Kehutanan Tahun 2017,Jakarta: Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan.

Kaloh. 2007. Mencari Bentuk Otonomi Daerah: Suatu Solusi Dalam Menjawab Kebutuhan Lokal Dan Tantangan Global. Jakarta: PT RINEKA CIPTA.

Mariane, Irene. 2014. Kearifan Lokal Pengelolaan Hutan Adat. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada.

Hanif, Nurcholis. 2011. Pertumbuhan dan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa. Jakarta: Erlangga.

P. Joko, 1992. Hukum Lingkungan, Jakarta: RINEKA CIPTA.

Syafiie, Inu Kencana. 2007. Manajemen Pemerintahan. Jakarta: PT Perca.

Silalahi, Ulber. 2010. Metode Penelitian Sosial. Bandung: PT Refika Aditama.

Syafrudin, Ateng. 1993. Pengaturan Koordinasi Pemerintahan Di Daerah. Bandung: PT Citra Aditya Bakti.

Jonyanis, M.Si, Febri Angga, P. Fungsi Hutan Adat Rimbo Tujuh Danau Di Desa Buluh Cina Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar. JOM FISIP. Vol. 5 No. 1, 2018.

Mukhamadun, Potensi Taman WisataAlam Buluh Cina Sebagai `Alternatif Wisata Alam Bagi Masyarakat Kota Pekanbaru. Jurnal Dinamika Madani Vol. 1 No. 1, 2018.

Rury Febrina, S.IP, M.Si, Azlin Desni. Kolaborasi Pemerintah Desa Dan LembagaAdat Terhadap `Pelestarian Kearifan Lokal Di Desa Bandur Pincak Kecamatan Koto Kampar Hulu Kabupaten Kampar Tahun 2014-2016. JOM FISIP Vol. 5 No. 1, 2018.

Rospita, Situmorang dan Elvina. Kearifan Lokal Pengelolaan Hutan Oleh Masyarakat Sekitar Kawasan Taman Wisata Alam Sicike-Cike Sumatra Utara. Balai Penelitian Kehutanan Aek Nauli. Vol. 8 No. 1, 2015.

Widia dan Zulfikar. Implementasi Nilai-Nilai Adat Dan Kearifan Lokal Dalam Melestarikan Hutan,Sungai Dan Danau Desa Buluh Cina Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar.Riau Low Journal. Vol. 2 No. 2, 2018.

Riaumagz. 2018. Wisata Hutan Desa Buluh Cina Kampar. (http://www.riaumagz.com/2018/05/wisata-hutan-desa-buluhcina-kampar). Akses 8 Agustus 2019.

Riaubisnis. 2017. Hutan BuluhCina, Lahir dari KearifanLokal. (http://riaubisnis.id/hutan-buluhcina-lahir-dari-kearifan-lokal ). Akses 9 Agustus 2018.

Bbksdariau.2018. Sejarah Singkat Balai Besar KSDA Riau. (http://www.bbksdariau.id). Akses 9 Agustus 2019.

Bbksdariau. 2017. Tugas Pokok Dan Fungsi. (http://www.bbksdariau.id) . Akses 9 Agustus 2019.

Published

2020-11-03

How to Cite

Darmansyah, R., & Amin, R. (2020). Kearifan Lokal Desa Buluh Cina: (Studi Kasus Koordinasi Lembaga Adat, Pemerintahan Desa dan BBKSDA Riau dalam Melindungi Taman Wisata Alam Desa Buluh Cina). Nakhoda: Jurnal Ilmu Pemerintahan, 18(31), 35–46. https://doi.org/10.35967/jipn.v18i31.7804

Issue

Section

Articles

Most read articles by the same author(s)

Similar Articles

1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.

Loading...