Strategi Pemerintah dalam Pengembangan Ekowisata
(Studi di Kawasan Taman Nasional Bukit Tiga Puluh Kabupaten Indragiri Hulu Provinsi Riau)
DOI:
https://doi.org/10.35967/jipn.v13i2.3222Kata Kunci:
ekowisata, strategi, pemerintah, pengembanganAbstrak
Penelitian ini berangkat dari permasalahan dalam pengembanganTaman Nasional Bukit Tigapuluh (TNBT) di wilayah Kabupaten Indragiri Hulu Provinsi Riau yakni rusaknya ekosistem dan infrastruktur yang tidak memadai. Penelitian ini berupaya untuk mengkaji strategi pemerintah dalam pengembangan Taman Nasional Bukittiga Puluh (TNBT). Metode penelitian dalam kajian ini menggunakan pendekatan kualititatif. Penelitian ini diperoleh hasil bahwa dalam pengembangan Taman Nasional Bukittiga Puluh (TNBT) meliputi perencanaan, pemanfaatan dan pengendalian belum berjalan dengan optimal. Sinergitas dan kerjasama antara instansi pemerintah seperti Balai Taman Nasional Bukittiga Puluh (BTNBT), Pemerintah Daerah Provinsi Riau, Pemerintah Daerah Kabupaten Indragiri hulu belum berjalan dengan baik sehingga pengembangan daerah ekowisata tersebut cenderung lambat.
Unduhan
Referensi
Damanik, J. dan Weber, H.F. 2006. Perencanaan Ekowisata dari Teori keAplikasi. Yogyakarta: Penerbit Andi.
Eplerwood, M., 1999. Successfull Ekotourism Business. The right Approach. World Ecotourism Conference. Kota Kinibalu Sabah
Fandeli,C. dan Nurdin, M. 2005. Pengembangan Ekowisata Berbasis Konservasi di Taman Nasional. Yogyakarta: Universitas Gadjah Mada.
Nazir, M. 2005. Metode Penelitian. Bogor: Ghalia Indonesia
Nugroho, I. 2004. Ecotourism. Malang: Universitas Widya Gama..
Sedarmayanti. 2003. Good Governance (Kepemerintahan yang Baik) dalam rangka Otonomi Daerah Upaya Membangun Organisasi Efektif dan Efisien melalui Restrukturisasi dan Pemberdayaan. Bandung: Mandar Maju.
Sumarto, Hetifah Sj. 2004.Inovasi, Partisipasi, dan Good Governance. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2010 tentang Pengusahaan Pariwisata Alam, di Suaka Margasatwa, Taman Nasional, Taman Hutan Raya dan Taman Wisata Alam
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2009 tentang Pedoman Pengembangan Ekowisata di Daerah
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2014 Penulis

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.