Peran Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dalam Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) di Wilayah Provinsi Maluku Utara

Authors

  • Abdulhalil Hi. Ibrahim Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Maluku Utara
  • Bakri La Suhu Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Maluku Utara
  • Rifjal Tifandy Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Maluku Utara
  • Marno Wance Ilmu Pemerintahan, Universitas Pattimura

DOI:

https://doi.org/10.35967/jipn.v19i1.7851

Keywords:

Daerah Otonomi Baru, Dewan Perwakilan Daerah, proses pembahasan

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Peran Dewan PerwakilanDaerah (DPD) dalam pembentukan DOB Kabupaten Galeda-Loloda. Menggunakan metode deskriptif kualitatif yaitu peneliti berusaha memberikan pemahaman secara mendalam tentang proses pemekaran daerah serta memberi gambaran yang jelas mengenai masalah yang berhubungan dengan penelitian.Sumber data yang digunakan yakni data primer dan data sekunder, teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara dan dokumen.Hasil temuan penelitian menunjukan bahwa DPD Provinsi Maluku Utara memiliki peran yang aktif dalam mendorong pembentukan DOB Galela-Loloda. Peran aktif yang dilakukan oleh DPD Provinsi Maluku Utara yakni (1) pada tahap awal pembentukan Galela-Loloda, peran DPD Provinsi Maluku Utara yaitu menerima semua aspirasi masyarakat Galela-Loloda, aktif menindaklanjuti sesuai dengan desain besar rencana pembangunan daerah otonomi baru yang dikeluarkan oleh pemerintah, (2) Pada tahap proses uji kelayakan Daerah Otonom Baru (DOB) Galela-Loloda, peran DPD RI Provinsi Maluku Utara yakni melakukan kunjungan kerja untuk melihat (a) Batas-batas wilayah Galela-Loloda, (b) Syarat fisik kewilayahan, (c) Jumlah penduduknya, dan (d) Potensi Daerah, dan (3) Tahap proses pembahasan di tingkat DPD RI dan DPR RI khususnya Komisi II, peran DPD RI Provinsi Maluku Utara yakni bersama-sama dengan DPD RI, DPR RI yang berperan dalam membahasan undang-undang pemekaran bersama Pemerintah membahas DOB Galela-Loloda, menyampaikan semua hasil kajian yang telah dilakukan dan DPD RI Provinsi Maluku Utara menyatakan Galela-Loloda layak untuk dimekarkan menjadi Daerah Otonom Baru.

Downloads

Download data is not yet available.

References

B LA SUHU, S IP, MA Abdul Gaffar Karim – 2011, PEMEKARAN DAERAH: PRO-KONTRA DAN KONSPIRASI (Studi Tentang Konfigurasi Elit dalam Pemekaran Kabupaten Kepulauan Obi Halmahera Selatan-Maluku Utara), Universitas Gadjah Mada.

Efriza dan Syafuan Rosi, Parlemen Indonesia Geliat Volksraad Hingga DPD Menembus Lorong Waktu Doloe, Kini, dan Nanti, Alfabeta CV, Bandung, cet kesatu, 2010.

Ibrahim AH, Supriatna Tjahja, 2019; Epistemologi Pemerintahan: Paradigma Manajemen, Birokrasi dan Kebijakan Publik. Penerbit UMMU Press, Ternate.

Eko Prasojo. Jorjoran Pembentukan Daerah: Instrumen Kepentingan Ekonomi Politik. Dalam Opini Jawa Pos, 2008.

Huda, Ni’matul. 2005. Hukum Tata Negara Indonesia. Jakarta: PT Raja Grafindo.

J. Kaloh, 2007. Mencari Bentuk Otonomi Daerah (Suatu Solusi dalam menjawab kebutuhan Lokal dan Tantangan Global). PT Rineka Cipta, Jakarta.

Moleong J. Lexy, 2006; Metodologi Penelitian Kualitatif, Edisi Revisi. Penerbit PT. Remaja Rosdakarya, Bandung.

Soekanto, Soerjono, SosiologiSuatuPengantar, Raja GrafindoPersada, Jakarta 1982.

________________ 2001: PengantarSosiologi. Penerbit PT. RajaGrafindoPersada, Jakarta.

TimAnalisisdanEvaluasiHukum tentang PemekaranWilayah BPHN, 2009

Usman Husaini, 1995 ; Metodologi Penelitian Sosial. Penerbit Bumi Aksara, Bandung.

Peratura Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2007 Tentang Tata Cara Pembentukan, Penghapusan, dan Penggabungan Daerah

Published

2020-11-04

How to Cite

Ibrahim, A., La Suhu, B., Tifandy, R., & Wance, M. (2020). Peran Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dalam Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) di Wilayah Provinsi Maluku Utara. Nakhoda: Jurnal Ilmu Pemerintahan, 19(1), 113–127. https://doi.org/10.35967/jipn.v19i1.7851

Issue

Section

Articles

Most read articles by the same author(s)

Similar Articles

1 2 3 4 5 6 7 8 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.