Kebijakan Pemberdayaan Perempuan
(Kajian Tentang Upaya Pemberdayaan Perempuan di Desa Buluh Cina Kecamatan Siak Hulu)
DOI:
https://doi.org/10.35967/jipn.v13i2.3223Kata Kunci:
kebijakan, pemberdayaan, perempuanAbstrak
Desa Buluh Cina merupakan salah satu dari delapan desa yang ada di Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar yang kaya akan potensi sumber daya alamnya. Sebagai desa yang kaya akan sumber daya alam, didukung dengan jumlah perempuan yang juga besar dan usia produktif namun hampir 60% tidak memiliki pekerjaan dan tingkat pendidikan yang rendah maka diperlukan upaya dari pemerintahan desa untuk melakukan pemberdayaan perempuan melalui kebijakan, program dan kegiatan yang sasarannya dirasakan bagi perempuan. Sehingga dapat berpartisipasi dalam pembangunan umumnya dan peningkatan ekonomi keluarga khususnya.
Unduhan
Referensi
A. Usmara, 2002, Paradigma Baru Manajemen Sumber Daya Manusia, Amara Books, Jakarta.
Boedi Dewantoro, 2001, Strategi Pemberdayaan Daerah Dalam Konteks Otonomi, MedPrint Offset, Yogyakarta
Himawan, S, dkk, 2003, Politik Pemberdayaan: Jalan Mewujudkan Otonomi Desa,Pondok Pustaka, Jogya.
Paulus Wirutomo,dkk, 2003, Paradigma Pembangunan Di Era Otonomi Daerah, Cipruy,Jakarta
Tulus Warsito, 1999, Pembangunan Politik: Refleksi Kritis atas Krisis, Bigraf Publishing, Yogyakarta
Jurnal Ilmu Pemerintahan : Nakhoda, Juli – Desember 2011, Vol. 10 N0. 16
Jurnal Ilmu Pemerintahan : Nakhoda, Januari – Juni 2012, Vol. 11 No. 17
Istiqomah, 2013, Pelaksanaan Program Pemberdayaan Perempuan Di Kecamatan Rambah Hilir Kabupaten Rokan Hulu Tahun 2010-2011
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2014 Penulis
Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.