Pelayanan Publik pada Pusat Kesehatan Masyarakat Kecamatan Marpoyan Damai Pekanbaru Tahun 2013
DOI:
https://doi.org/10.35967/jipn.v13i1.3218Kata Kunci:
pelayanan publik, faktor obstruksi, Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas)Abstrak
Sudah sejak lama pelayanan kesehatan melalui Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) memiliki pencitraan yang rendah. Khususnya pelayanan kesehatan dasar dengan pengobatan rawat jalan yang menunjukkan permasalahan lambatnya pelayanan, sarana prasarana yang kurang memadai apotik dan laboratorium), terbatasnya sumber daya dokter (spesialis), kompetensi petugas pelayanan (dokter dan perawat), dan kuantitas serta kualitas obat-obatan yang kurang mendukung dalam pelayanan kesehatan.
Unduhan
Referensi
Danim, Sudarman 2004. Motivasi Kepemimpinan dan Efektivitas Kelompok. Penerbit Rineka Cipta.
Dwiyanto, Agus. 1995. Penilaian Kinerja Organisasi Pelayanan Publik. Yogyakarta: Universitas Gadjah Mada.
Kumorotomo, Wahyudi. 2001. Manajemen pelayanan Publik. Jakarta: PT. Radja Grafindo Persada
Moenir, 2010. Manajemen Pelayanan Umum di Indonesia. Jakarta: Bumi Aksara
Rasyid, Muhamad Ryaas. 1997. Makna Pemerintahan Tinjauan Dari Segi Etika dan Kepemimpinan. Jakarta: Yarsif Watampone
Sedarmayanti, 2004, Ilmu Pemerintahan, Bandung: Refika Aditama
Sinambela, L P. 2008. Reformasi Pelayanan publik. Jakarta: Bumi aksara
Sumart, Hetifah sj. Inovasi, Partisipasi dan Good Governance. 2009. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan
Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 63/KEP/M./PAN/2003 Tentang Pedoman Umum Penyelenggaraan Pelayanan Publik.
Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 741/Menkes/Per/VII/2008 Tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan Kabupaten/Kota.
Alwis. 2005. Jurnal Ilmu Administrasi Negara (JIANA). Volum 2 Nomor 1. Kualitas Pelayanan Publik. Pekanbaru
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2014 Penulis
Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.