Model Kolaborasi antar Stakeholder dalam Menciptakan Pemilu Ramah Lingkungan: Studi Kasus pada Pilkada Serentak DIY 2020

Model Kolaborasi antar Stakeholder dalam Menciptakan Pemilu Ramah Lingkungan

Studi Kasus pada Pilkada Serentak DIY 2020

Penulis

  • Sri Sulastri Universitas Muhammadiyah Yogyakarta https://orcid.org/0009-0004-4471-8716
  • Laras Lingganingrum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta
  • Annisa Risky Ramadan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta
  • Tyas Hadi Angesti Universitas Muhammadiyah Yogyakarta
  • Widiyastuti Setiabudi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta
  • Ridho Al-Hamdi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta

DOI:

https://doi.org/10.35967/njip.v21i2.332

Kata Kunci:

Kolaborasi, Pemilu Ramah Lingkungan, Sampah Visual

Abstrak

Penyelenggaraan pemilu selalu berkonotasi pada perebutan jabatan dan kekuasaan, tetapi tidak memperhatikan aspek lingkungan. Padahal lingkungan merupakan hal yang penting dalam keberlangsungan hidup. Oleh karena itu, pemilu harus menerapkan konsep pemilu ramah lingkungan. Namun, pasca Pilkada Serentak belum mencerminkan pemilu ramah lingkungan tetapi menimbulkan sampah visual. Dalam menyelesaikan permasalahan tersebut maka  memerlukan kolaborasi antar stakeholder yang terlibat. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk mencari model kolaborasi yang dilakukan oleh stakeholder sebagai upaya menciptakan pemilu ramah lingkungan. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yaitu metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus dan dianalisis menggunakan Qualitative Data Analysis Software Nvivo 12 Plus. Hasil penelitian ini adalah dalam proses tatap muka antar stakeholder memiliki peran yang berbeda-beda dan belum memiliki perspektif yang sama terkait isu pemilu ramah lingkungan. Kemudian dalam membangun kepercayaan antar stakeholder terdapat kendala dalam komunikasi, sehingga menjadi hambatan proses kolaborasi. Kesimpulan dari penelitian ini adalah bahwa model kolaborasi yang dijalankan oleh stakeholder belum efektif dan efisien serta model kolaborasi yang dijalin adalah non-formal. Oleh karena itu, peneliti mengajukan bentuk kerja sama dengan perjanjian formal dan model kolaborasi menurut Ansel dan Gash (2007) serta merekomendasikan mendorong pemerintah mengeluarkan Undang-undang yang mengatur tentang Pemilu Ramah Lingkungan serta menjadi rujukan dalam proses penyelenggaraan kampanye di Indonesia.

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

Referensi

Amelia Novita, A. (2018). Collaborative Governance dan Pengelolaan Lingkungan Hidup di Kawasan Pertambangan. Jurnal Ilmiah Administrasi Publik, 4(1), 27–35. https://doi.org/10.21776/ub.jiap.2019.004.01.4

Amrurobbi, A. A. (2021). Problematika Sampah Visual Media Luar Ruang?: Tinjauan Regulasi Kampanye Pemilu dan Pilkada Waste Problems of Outdoor Media Visual?: Review of General Election and Regional Head Election Campaign Regulations. 4(2), 66–78.

Anggara, D. S. (2019). Modul Metode Penelitian (S. Anwar (ed.)). UNPAM PRESS.

Ansell, C. and A. G. (2007). Collaborative governance in theory and practice. Journal of Public Administration Research and Theory, 18.

Astari, M. M., Mahsyar, A., & Parawangi, A. (2019). Kolaborasi Antarorganisasi Pemerintah Dalam Penertiban Moda Transportasi Di Kota Makassar (Studi Kasus Kendaraan Becak Motor). JPPM: Journal of Public Policy and Management, 1(1), 1–8.

Bappeda DIY. (2020). Pengelolaan Sampah Pekerjaan Umum. Http://Bappeda.Jogjaprov.Go.Id/. http://bappeda.jogjaprov.go.id/dataku/data_dasar?id_skpd=77

Budiarti, novi yulia. (2020). Peran Public Relationsdalam Meningkatkan Citra Lembaga PendidikanThe Public Relations. Sustainability (Switzerland), 4(1), 1–9. https://pesquisa.bvsalud.org/portal/resource/en/mdl-20203177951%0Ahttp://dx.doi.org/10.1038/s41562-020-0887-9%0Ahttp://dx.doi.org/10.1038/s41562-020-0884-z%0Ahttps://doi.org/10.1080/13669877.2020.1758193%0Ahttp://sersc.org/journals/index.php/IJAST/article

Bustomi, T., Ariesmansyah, A., & Kusdiman, A. (2022). Partisipasi Publik Dalam Collaborative Governance Pada Program Sister City Bandung Dan Jepang Dalam Menanggulangi Sampah Di Kota Bandung. Kebijakan: Jurnal Ilmu Administrasi, 13(Vol. 13 No. 1), 48–64. https://doi.org/10.23969/kebijakan.v13i1.5037

Fairuza, M. (2017). Kolaborasi antar Stakeholder dalam Pembangunan Inklusif pada Sektor Pariwisata ( Studi Kasus Wisata Pulau Merah di Kabupaten Banyuwangi ). Kebijakan Dan Manajemen Publik Volume, 5(3), 1–13.

Garvera, R. R., Arifin, F. S., Fazrilah, A. N., Galuh, U., Cijeungjing, K., & Mandiri, D. (2021). Collaborative Governance Dalam Mewujudkan Desa. 8, 502–513.

Gunawan. (2020). Collaborative Governance Dalam Upaya Merespon Pengaduan Masyarakat Terkait Lalu Lintas (Studi Pada Radio Suara Surabaya dan Kepolisian Resort Kota Besar …. Publika. https://jurnalmahasiswa.unesa.ac.id/index.php/publika/article/view/33502

Habibah, E. N. (2021). COLLABORATIVE GOVERNANCE: Konsep & Praktik dalam Pengelolaan Bank Sampah. Pustaka Rumah Cinta.

Hernimawati, H., Asyar, Y., Faridhi, A., & Yandra, A. (2019). Prinsip-Prinsip Berdemokrasi Bagi Penyandang Disabilitas Tuna Grahita Pada Pemilihan Umum 2019 Di Provinsi Riau. Nakhoda: Jurnal Ilmu Pemerintahan, 18(31), 11–20. https://doi.org/10.35967/jipn.v18i31.7802

Islamy, L. O. S. (2018). Collaborative Governance Konsep Dan Aplikasi. CV Budi Utama.

Ismail, B. R., Putri, N. A. D., & Winarti, N. (2020). Collaborative Governance dalam Penanganan Permukiman Kumuh di Kota Tanjungpinang 2018 (Studi Program Kota Tanpa Kumuh di Kelurahan Kampung Bugis). Student Online Journal (SOJ) UMRAH-Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik, 1(2), 49–58.

KISP. (2019). Tentang KISP. KISP-Id.Org. https://kisp-id.org/tentang/

KISP. (2021). PEMILU RAMAH LINGKUNGAN, TANGGUNG JAWAB SIAPA? Kisp-Id.Org. https://kisp-id.org/10/2021/kegiatan/pemilu-ramah-lingkungan-tanggung-jawab-siapa/

Kukuh. (2020). Ribuan Pelanggaran Pilkada di DIY, Tak Ada yang ke Pidana. Gatra.Com. https://www.gatra.com/news-497500-politik-ribuan-pelanggaran-pilkada-di-diy-tak-ada-yang-ke-pidana.html

Kurniawan, B. (2020). Pilkada Serentak, Tiga Kabupaten di Yogyakarta Buka Pendaftaran Hari Ini. https://portaljogja.pikiran-rakyat.com/yogyaistimewa/pr-25718036/pilkada-serentak-tiga-kabupaten-di-yogyakarta-buka-pendaftaran-hari-ini

Molla, Y., Supriatna, T., & Kurniawati, L. (2021). Collaborative Governance Dalam Pengelolaan Kampung Wisata Praiijing Di Desa Tebara Kecamatan Kota Waikabu-Bak Kabupaten Sumba Barat. Jurnal Ilmu Pemerintahan Suara Khatulistiwa, 6(2), 140–148. https://doi.org/10.33701/jipsk.v6i2.1790

Mustaqim, Y. (2021). Banner Iklan dan Kampanye Pilur di Sleman Berpotensi Timbulkan Sampah Visual. Harianmerapi.Com. https://www.harianmerapi.com/news/pr-401503985/banner-iklan-dan-kampanye-pilur-di-sleman-berpotensi-timbulkan-sampah-visual

Nugraha, I. (2019). Bagaimana Isu Lingkungan dalam Pemilu 2019? Begini Hasil Riset CSIS. Mongabay.Co.Id. https://www.mongabay.co.id/2019/04/16/bagaimana-isu-lingkungan-dalam-pemilu-2019-begini-hasil-riset-csis/

Nurhanisah, Y. (2021). Batas Alat Peraga Kampanye di Pilkada 2020. Indonesiabaik.Id. https://indonesiabaik.id/infografis/batas-alat-peraga-kampanye-di-pilkada-2020

Rahmawati. (2021). Collaborative Governace Dalam Pengentasan Kemiskinan Melalui Pengembangan Desa Perempuan Indonesia Maju Mandiri (Desa PRIMA) di Yogyakarta. IJPA-The Indonesian Journal of Public Administration, 7(2), 2021. http://journal.uta45jakarta.ac.id/index.php/admpublik/iex

Rahmawati, A. (2016). Kolaborasi Antar Daerah Dalam Penyelesaian Konflik Antar Nelayan Di Perairan Pacitan, Wonogiri Dan Gunungkidul. PARADIGMA: Jurnal Ilmu Administrasi, 5(2), 1–17. http://journal.stia-aan.ac.id/index.php/PRDM/article/view/68

Ridwan, M. (2015). Komunikasi Politik dan Diplomasi Berbasis Kearifan Lokal dalam Masa Kampanye Pemilukada Kabupaten Kuantan Singingi Tahun 2011. Nakhoda: Jurnal Ilmu Pemerintahan, 12(2), 123. https://doi.org/10.35967/jipn.v12i2.2906

Saksono, H. (2020). INNOVATION HUB?: MEDIA KOLABORASI MENUJU PEMERINTAHAN DAERAH INOVATIF. Nakhoda: Jurnal Ilmu Pemerintahan, 19.

Sintani, F. A., Tuanaya, W., & Wance, M. (2020). Kaderisasi Dan Penetapan Calon Legislatif Pada Partai Politik (Studi Dpd Partai Nasional Demokrat Seram Bagian Barat 2019). Nakhoda: Jurnal Ilmu Pemerintahan, 19(1), 75. https://doi.org/10.35967/jipn.v19i1.7848

Sudirman, F. A., Basri, M., Huda, K., & Upe, A. (2020). Collaborative Governance Dalam Pelaksanaan Program Keluarga Harapan (Pkh) Sebagai Upaya Pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs). Neo Societal, 5(4), 381–394. http://ojs.uho.ac.id/index.php/NeoSocietal/article/view/14500

Sulaiman, A. L. (2021). Proses Kolaborasi Penanganan Permukiman Kumuh Melalui Program Kota Tanpa Kumuh ( Kotaku ) di Kota Bandung ( Studi Kasus?: Kelurahan Tamansari Kecamatan Bandung Wetan ). Majalah Media Perencana, 2(1), 1–23. https://mediaperencana.perencanapembangunan.or.id/index.php/mmp/article/view/10

Yandra, A., Faridhi, A., & Husna, K. (2022). Demokrasi di Tengah Pandemi COVID-19. Nakhoda: Jurnal Ilmu Pemerintahan, 21(1), 70–84. https://doi.org/10.35967/njip.v21i1.255

Yasintha, P. N. (2020). Collaborative Governance Dalam Kebijakan Pembangunan Pariwisata Di Kabupaten Gianyar. Jurnal Ilmiah Dinamika Sosial, 4(1), 1. https://doi.org/10.38043/jids.v4i1.2219

Unduhan

Diterbitkan

2022-12-30

Cara Mengutip

Sulastri, S., Lingganingrum, L., Risky Ramadan, A., Hadi Angesti, T., Setiabudi, W., & Al-Hamdi, R. (2022). Model Kolaborasi antar Stakeholder dalam Menciptakan Pemilu Ramah Lingkungan: Studi Kasus pada Pilkada Serentak DIY 2020. Nakhoda: Jurnal Ilmu Pemerintahan, 21(2), 218–230. https://doi.org/10.35967/njip.v21i2.332

Terbitan

Bagian

Artikel

Artikel paling banyak dibaca berdasarkan penulis yang sama

Artikel Serupa

1 2 3 4 > >> 

Anda juga bisa Mulai pencarian similarity tingkat lanjut untuk artikel ini.

Loading...