Musyawarah Minim Negosiasi

Potret Deficient Village Governance pada Masa Pandemi COVID-19

Penulis

DOI:

https://doi.org/10.35967/njip.v22i1.411

Kata Kunci:

Musyawarah Desa, COVID-19, Pemerintahan Desa, Deliberasi

Abstrak

Studi ini mengeksplorasi praktik tata kelola pemerintahan desa (TKPD) atau village governance, khususnya praktik pembuatan kebijakan pembangunan desa dalam situasi pandemi COVID-19 (2020-2022) di Kabupaten Malang, Jawa Timur. Pembuatan kebijakan pembangunan desa secara formal dilakukan dalam forum musyawarah desa (musdes). Studi ini secara spesifik berupaya menggali praktik musdes selama masa pandemi COVID-19.  Untuk itu, penelitian ini mengaplikasikan metodologi kualitatif dan metode analisis observasional dengan wawancara sebagai teknik pengumpulan data utama. Riset ini mengungkap perubahan praktik dan makna musdes dalam pembuatan kebijakan pembangunan desa. Situasi pandemi mendorong pemerintah mengarahkan pilihan-pilihan kebijakan pembangunan desa yang tidak sepenuhnya sesuai dengan kebutuhan dan permintaan warga. Musdes mengalami perubahan makna, bukan lagi sebagai ruang konsultasi dan negosiasi. Musdes justru menjadi forum nondeliberasi untuk klarifikasi dan persetujuan (approval) kebijakan pembangunan desa yang telah diarahkan oleh aturan pemerintah dan kabupaten. Temuan ini memperkuat studi sebelumnya bahwa UU Desa dan peraturan pelaksanaannya mengalami perbedaan kritis dengan musdes sebagai ruang deliberasi karena mereduksi representasi masyarakat dan aktor yang dapat terlibat dalam pengambilan keputusan. Eksplorasi praktik dan makna musdes pada masa pandemi COVID-19 menambah literatur (kerangka analisis) village governance yang berbeda dari situasi sebelum pandemi. Saat itu, pemerintah desa masih memiliki ruang yang cukup untuk mengakomodasi permintaan warga desa.  Studi ini mengukuhkan pendekatan yang berpusat pada negara untuk menjelaskan bekerjanya village governance dan pemerintah menjadi penghambat bekerjanya village governance. Studi ini juga berkontribusi memperluas literatur village governance dengan menunjukkan pentingnya mempertimbangkan faktor anteseden yang mendorong pemerintah dan kabupaten mengeluarkan regulasi yang tidak mendukung village governance. Konteks pandemi bisa menjelaskan unsur terdahulu yang terjadi sebelum hadirnya aturan pemerintah yang kemudian menghambat bekerjanya village governance.

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

Referensi

Alpermann, B. J. Ö. R. N. (2012). Village governance reforms in China: Paradigm shift or muddling through? In Towards a New Development Paradigm in Twenty-First Century China (pp. 163–180). Routledge.

Ansell, C., & Torfing, J. (2022). Introduction to the Handbook on Theories of Governance. In Handbook on Theories of Governance (pp. 1–16). Edward Elgar Publishing.

Antlöv, H., Wetterberg, A., & Dharmawan, L. (2016). Village governance, community life, and the 2014 village law in Indonesia. Bulletin of Indonesian Economic Studies, 52(2), 161–183.

Boin, A., Lodge, M., & Luesink, M. (2020). Learning from the COVID-19 crisis: an initial analysis of national responses. Policy Design and Practice, 3(3), 189–204.

Care Peduli Foundation. (2020). Panduan Penggunaan Dana Desa untuk Respon COVID-19. Care Peduli Foundation.

Chhotray, V., & Stoker, G. (2009). Governance: From theory to practice. In Governance theory and practice (pp. 214–247). Springer.

Committee for the Coordination of Statistical Activities. (2020). How COVID-19 is changing the world: a statistical perspective. . Committee for the Coordination of Statistical Activities.

Hidayat, F. (2017). Pancasila: perspektif pendiri RI dan problematikanya. STIBA Pertiwi, Bekasi, Tanpa Tahun.

Hynes, W., Linkov, I., & Trump, B. (2020). A systemic resilience approach to dealing with Covid-19 and future shocks. OECD New Approaches to Economic Challenges (NAEC). OECD.

Indriani, M., Nadirsyah, Fuadi, R., & Evayani. (2020). Can Siskeudes support village governance in Aceh Province of Indonesia? Cogent Business & Management, 7(1), 1743617.

Jayadi, N. (2019). Indigenous village governance: lessons from Indonesia. ??????? ???????????????? ? ?????????????? ??????????, 6, 94–104.

Kabupaten Malang. (2020). Peraturan Bupati Malang Nomor 14 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Malang Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Pada Setiap Desa Serta Pedoman Teknis Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2020.

Kabupaten Malang. (2021). Peraturan Bupati Malang Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Penetapan dan Rincian Dana Desa Pada Setiap Desa Serta Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2021.

Kushandajani, & Alfirdaus, L. K. (2019). Women’s empowerment in village governance transformation in Indonesia: Between hope and criticism. International Journal of Rural Management, 15(1), 137–157.

Lupton, D., & Willis, K. (2021). The COVID-19 crisis. Social Perspectives. London: Routledge.

Mujani, S., & Irvani, D. (2020). Sikap dan Perilaku Warga terhadap Kebijakan Penanganan Wabah Covid-19. Politika: Jurnal Ilmu Politik, 11(2), 219–238.

Munir, D. A., Mulyani, S., & Akbar, B. (2020). Effect of good village governance implementation in Indonesia. Utopia y Praxis Latinoamericana, 25(2), 233–243.

Nurlinah, N., & Haryanto, H. (2020). Institutional Mechanisms and Civic Forum in Coastal Village Governance in Indonesia. Public Policy and Administration, 19(3), 76–85.

OECD. (2021). Risks that matter 2020: The long reach of COVID-19.

Republik Indonesia. (2014). Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa.

Republik Indonesia. (2018). Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.

Republik Indonesia. (2020a). Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Republik Indonesia. (2020b). Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 Tentang Penetapan Bencana Nonalam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Sebagai Bencana Nasional.

Republik Indonesia. (2020c). Peraturan Menteri Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 06 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020.

Republik Indonesia. (2020d). Surat Edaran Menteri Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2020 tentang Desa Tanggap COVID-19.

Republik Indonesia. (2021). Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2022.

Rumkel, L., Sam, B., & Umanailo, M. C. B. (2019). Village head partnership, village consultative body and customary institution in village development. Int. J. Sci. Technol. Res, 8(8), 1058–1063.

Said, A. (2020). Uncovering Partnership among Village Stakeholders in Village Governance: An Evidence from East Java, Indonesia. International Journal of Criminology and Sociology, 9, 2527–2532.

Salim, A., Bulan, W. R., Untung, B., Laksono, I., & Brock, K. (2017). Indonesia’s Village Law: enabler or constraint for more accountable governance?

Sarantakos, S. (2017). Social research. Bloomsbury Publishing.

Sartika, I., Syafri, W., & Gatiningsih, G. (2019). Good Village Governance: How Governance Concept Implemented at Rural In Developing Country.

Schwab, K., & Malleret, T. (2020). The great reset. World Economic Forum: Geneva, Switzerland, 22.

Sujana, E., Kurniawan Saputra, K. A., & Manurung, D. T. H. (2020). Internal control systems and good village governance to achieve quality village financial reports. International Journal of Innovation, Creativity and Change, 12(9).

Susilowati, N., Mahmud, A., Widhiastuti, R., & Rahman-ingtyas, W. (2020). Good Village Governance: Internal Control Model of Village Funds Management. KnE Social Sciences, 137–148.

Syukri, M. (2016). Catatan Kebijakan Smeru Seri UU Desa No. 1/Des/2015. Peran Kecamatan Dalam Pelaksanaan UU Desa.

Syukri, M. (2021). Gender Equality in Indonesian New Developmental State: The Case of the New Participatory Village Governance. Jakarta: Smeru Research Institute.

Tan, Q. (2010). Why village election has not much improved village governance. Journal of Chinese Political Science, 15(2), 153–167.

Tjarsono, I. (2013). Demokrasi Pancasila Dan Bhineka Tunggal Ika Solusi Heterogenitas. Transnasional, 4(2), 876–888.

Vel, J. A. C., & Bedner, A. W. (2015). Decentralisation and village governance in Indonesia: the return to the nagari and the 2014 Village Law. The Journal of Legal Pluralism and Unofficial Law, 47(3), 493–507.

Wijoyo, S., Salman, R., & Abrianto, B. O. (2017). Making Model of Village Regulation based on Good Village Governance in Indonesia. 1st International Conference Postgraduate School Universitas Airlangga:" Implementation of Climate Change Agreement to Meet Sustainable Development Goals"(ICPSUAS 2017), 71–77.

Yuhertiana, I., Widajatie, T. D., & Akbar, F. S. (2016). Financial Confusion and Corruption Anxiety: A Good Village Governance Pressure. Simposium Nasional Akuntansi XIX, 1–15.

Unduhan

Diterbitkan

2023-06-30

Cara Mengutip

Sobari, W. (2023). Musyawarah Minim Negosiasi: Potret Deficient Village Governance pada Masa Pandemi COVID-19. Nakhoda: Jurnal Ilmu Pemerintahan, 22(1), 47–59. https://doi.org/10.35967/njip.v22i1.411

Terbitan

Bagian

Articles

Artikel Serupa

<< < 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 > >> 

Anda juga bisa Mulai pencarian similarity tingkat lanjut untuk artikel ini.