Networking Institutionalism oleh Kaukus Perempuan Parlemen Lampung dalam Mengoptimalkan Kebijakan Gender

Penulis

  • Robi Cahyadi Kurniawan Universitas Lampung
  • Khairunnisa Maulida Universitas Lampung
  • Hertanto Universitas Lampung

DOI:

https://doi.org/10.35967/njip.v20i2.158

Kata Kunci:

Networking Institutionalism, Kebijakan Pro Gender

Abstrak

Keterwakilan perempuan di parlemen masih jauh dari kuota yang sudah di tentukan dalam kebijakan yaitu 30% sehingga peran dari perempuan di parlemen masih kurang maksimal dalam memperjuangkan kesetaraan yang pro gender. Metode dalam penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif, dengan jumlah informan sebanyak 11 informan dengan rincian 2 dari pengurus Kaukus Perempuan Parlemen Lampung, 6 dari aparatur pemerintah yang ada di Provinsi Lampung dan 1 berasal dari pengamat kebijakan publik. Hasil yang diperoleh yaitu Kaukus Perempuan Parlemen di Lampung melakukan sinergisitas dengan berbagai instansi pemerintahan di Provinsi Lampung yakni Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Komisi Pemilihan Umum (KPU), kerja sama juga dilakukan dengan Lembaga Swadaya Masyarakat Damar, Media Massa dan organisasi kemasyarakatan lain yang pro dengan kesetaraan gender, tujuannya untuk pengelolaan anggaran dan pelaksanaan program kerja yaitu mengoptimalkan kebijakan yang berpihak pada kesetaraan gender, namun dari hasil penelitian Kaukus Perempuan Parlemen Lampung belum bisa menjalankan perannya dengan maksimal hal itu disebabkan kurangnya koordinasi dan pertemuan antar pengurus Kaukus Perempuan Parlemen Lampung sehingga kebijakan yang berpihak pada gender juga belum bisa dijalankan dengan maksimal. 5 aspek pada teori  jaringan kelembagaan (networking institutionalism) diketahui bahwa aspek keorganisasian belum optimal dikarenakan masih adanya kendala secara internal yaitu kurang intensifnya koordinasi yang dibangun antar pengurus Kaukus Perempuan Parlemen Lampung.

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

Referensi

Alafanda, Ayon. 2020. “Peran Perempuan Di Lembaga Lesilatif (Suatu Kajian Di DPRK Simeulue Periode 2009-2014.” ETD Unsyiah.

Ardi, Anis Maryuni. 2014. “Perempuan Di Legislatif?: Advokasi Perempuan Legislatif Bagi Kepentingan Dapil Di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Timur.” Jurnal Politik Muda Volume 3(Nomor 3).

Asrida, Wan, Wazni, and Chitra Puspita Dewi. 2012. “Gerakan Politik Perempuan Partai Golkar Kota Pekanbaru Periode 2004-2009 Dalam Memperjuangkan Kepentingan Perempuan.” Jurnal Nahkoda 11(17).

Budiatri, Aisah Putri. 2011. “Bayang-Bayang Afirmasi Keterwakilan Perempuan Di Parlemen Di Indonesia.” Jurnal Studi Politik Volume 1(No. 2).

Darmastuti, Ari. 2020. Partai Politik, Pemilihan Umum Dan Peran Perempuan Dalam Politik Dan Pembangunan. Yogyakarta: Quantum.

Darmastuti, Ari, and Dkk. 2011. “Studi Kebijakan Pembangunan Daerah Berperspektif Gender Di Kabupaten Lampung Tengah.” Jurnal Sosiologi Vol 14(No 1.).

Dpd.go.id. 2015. “KPP RI Meneguhkan Komitmen Politik Perempuan Parlemen Bagi Keterwakilan Isu Perempuan Dan Anak.” DPD RI. Retrieved (http://portal.dpd.go.id/artikel-905-kaukus-perempuan-parlemen-ri--meneguhkan-komitmen-politik-perempuan-parlemen-bagi-keterwakilan-isu-perempuan-dan-anak).

Firdaus, M. Aziz. 2012. Dasar- Dasar Ilmu Politik. Jakarta: Ombak.

Inwantoro, T. 2013. “Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Rendahnya Tingkat Partisipasi Politik Perempuan Pada Pemilu Legislatif DPRD Mojokerto 2014.” Universitas Diponegoro.

Istiana, Hikmah, and Mursidin. 2008. “Optimalisasi Peran Gender Dalam Upaya Peningkatan Kesejahteraan Nelayan.” Jurnal Sosial Ekonomi Kelautan Dan Perikanan Volume 3(Nomor 2).

Jacobus, Adrianus. 2016. “Peranan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Perempuan Dalam Merespon Kepentingan Perempuan Di Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro.” Politico 5(1).

koalisiperempuan.or.id. 2015. “Butuh Kebijakan Untuk Terwujudnya Kesetaraan Gender.” Koalisiperempuan.or.Id. Retrieved (https://www.koalisiperempuan.or.id/2015/12/08/butuh-kebijakan-untuk-terwujudnya-kesetaraan-gender/).

Mufarrochah, Lailiyul. 2020. “Peran Perempuan Di Lembaga Legislatif Kabupaten Mojokerto Dalam Perspektif Konstruksi Sosial.” UIN Sunan Ampel Surabaya.

Muslimat, Ade. 2016. “Rendahnya Partisipasi Wanita Di Bidang Politik.” Jurnal Studi Gender Dan Anak Vol 3(No 2).

Novita, Irma, Jendrius, Fachri Adnan, and Tito Handoko. 2018. “Eksistensi Komisionner Perempuan Dalam Mewujudkan Kesetaraan Gender Pada KPU Provinsi Dan Kabupaten/Kota Di Sumatera Barat.” Jurnal Nahkoda Volume 17(30).

Patton, Michael Quinn. 2015. Qualitative Research & Evaluation Methods 4th Edition. Library of Congres Catalogue-in Publication Data. United Stated of America.

Purwanti, Ani. 2015. “Partisipasi Perempuan Pada Lembaga Legislatif Tahun 2014-2019 Di Provinsi Jawa Timur.” Masalah-Masalah Hukum 44(2).

Rhodes, R. A., S. A. Binder, and B. A. Rockman. 2016. The Oxford Handbook of Political Institutions. New York: Oxford University Press.

Sitanggang, Alfred Reynaldo. 2019. “Analisis Peran Legislator Perempuan Dalam Formulasi Kebijakan Publik Di Kota Pematang Siantar.” Universitas Katolik Parahyangan.

Stoker, and Marsh. 2011. Teori Dan Metode Dalam Ilmu Politik. Bandung: Nusa media.

Subagya, Slamet, Siany Indria L, and Atik Catur Budiati. 2013. “Pengarusutamaan Gender Dan Optimalisasi Peran Serikat Pekerja Sebagai Upaya Perlindungan Berbasis Gender Bagi Perempuan Buruh Pabrik Di Kabupaten Karanganyar.” Jurnal Forum Ilmu Sosila Volume 40(Nomor 1).

Sugiyono. 2018. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif Dan R & D. Bandung: Alfabeta.

Syafrudin, Iqbal. 2021. “Peran Anggota Badan Legislatif Perempuan Dalam Perspektif Gender.” CIVICS 6(1).

Tashandra, Nabilla. 2016. “Diskriminasi Gender, Tujuh UU Terkait Perempuan Ini Perlu Di Ubah.” Kompas.Com. Retrieved (https://amp.kompas.com/nasional/read/2016/03/06/17335421/Diskriminasi.Gender.Tujuh.UU.Terkait.Perempuan.Ini.Perlu.Diubah).

Wazni. 2011. “Rekrutmen Calon Legislatif Perempuan Oleh Partai Politik Di Kota Pekan Baru Pada Pemilu 2009.” Jurnal Nahkoda 10(16).

Yasmin, Yuditya Firdauza, and Dewi Erowati. 2019. “Peran Anggota Legislatif Perempuan Di DPRD Kabupaten Kebumen Periode 2014-2019.” Journal of Politic and Government Studies 8(4)

Unduhan

Diterbitkan

2021-12-31

Cara Mengutip

Cahyadi Kurniawan, R., Maulida, K., & Hertanto, H. (2021). Networking Institutionalism oleh Kaukus Perempuan Parlemen Lampung dalam Mengoptimalkan Kebijakan Gender. Nakhoda: Jurnal Ilmu Pemerintahan, 20(2), 152–163. https://doi.org/10.35967/njip.v20i2.158

Terbitan

Bagian

Articles

Artikel paling banyak dibaca berdasarkan penulis yang sama

Artikel Serupa

1 2 3 4 5 > >> 

Anda juga bisa Mulai pencarian similarity tingkat lanjut untuk artikel ini.