Kebijakan Surat Izin Mengemudi (SIM) Seumur Hidup
Tantangan dan Peluang di Indonesia
DOI:
https://doi.org/10.35967/njip.v24i1.796Kata Kunci:
Surat Izin Mengemudi, Surat Izin Mengemudi Seumur Hidup, Kebijakan SIM, Kebijakan Seumur Hidup, Analisis SOARAbstrak
Kebijakan Surat Izin Mengemudi (SIM) seumur hidup telah memicu perdebatan di Indonesia. Studi ini mengkaji tantangan dan peluang dalam mengimplementasikan kebijakan SIM seumur hidup di Indonesia. Studi ini menggunakan tinjauan literatur sebagai teknik dasar untuk mendapatkan pemahaman yang komprehensif; penelitian ini menggunakan pendekatan analisis SOAR untuk merumuskan strategi implementasi. Kesimpulan dari studi ini adalah bahwa penerapan kebijakan SIM seumur hidup memiliki potensi besar untuk meningkatkan efisiensi administratif, memperkuat integritas layanan, meningkatkan kesadaran publik dan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas, dan berkontribusi pada peningkatan keselamatan jalan secara keseluruhan. Strategi yang direkomendasikan meliputi peningkatan transparansi layanan, penguatan pengawasan dan penegakan hukum, digitalisasi proses layanan, peningkatan kesadaran publik melalui sosialisasi dan edukasi, peningkatan kualitas layanan, peningkatan kompetensi pengemudi melalui pelatihan, penyederhanaan prosedur birokrasi, dan keterlibatan aktif masyarakat.
Unduhan
Referensi
Abdallah, Y. O., Shehab, E., & Al-Ashaab, A. (2021). Understanding digital transformation in the manufacturing industry: a systematic literature review and future trends. Product Management & Development, 19(1), e20200021. https://doi.org/10.4322/pmd.2021.001
Alam, M. M., Johari, R. J., & Said, J. (2018). An empirical assessment of employee integrity in the public sector of Malaysia. International Journal of Ethics and Systems, 34(4), 458–471. https://doi.org/10.1108/IJOES-01-2018-0006
Anggoro, B., Sedarmayanti, & Kamariyah, S. (2024). Pengaruh Kualitas Pelayanan dan Fasilitas Terhadap Kepuasan Masyarakat dalam Pengurusan Perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Mall Lippo Plaza Surabaya. Jurnal Ilmiah Manajemen Publik Dan Kebijakan Sosial, 8(1), 25–37. https://doi.org/10.25139/jmnegara.v8i1.7653
Anto, A., Salimang, S., & Mustari, N. (2024). Dynamics of Apparatus Performance in Achieving Accountability in Village Services. Nakhoda: Jurnal Ilmu Pemerintahan. https://nakhoda.ejournal.unri.ac.id/index.php/njip/article/view/718
Argawati, U. (2023). MK Tolak SIM Seumur Hidup. MKRI. https://www.mkri.id/index.php?page=web.Berita&id=19543
Argawati, Utami. (2023). MK Tolak SIM Seumur Hidup.Asmoro, S., Aditya, T., Ginanjar, A., & Setiawan, S. (2024). E-Service Assessment Through Responses From Tangerang Live Application Users on Community Satisfaction in Tangerang City Using SPSS Version 26. Nakhoda: Jurnal Ilmu Pemerintahan, 23(1), 31–41. https://doi.org/10.35967/njip.v23i1.602
Berry, L. L. (2009). Competing with quality service in good times and bad. Business Horizons, 52(4), 309–317. https://doi.org/10.1016/j.bushor.2009.02.002
bpk.go.id. (2009). Undang-undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan. In bpk.go.id. https://peraturan.bpk.go.id/Details/38654/uu-no-22-tahun-2009
CNN Indonesia. (2023). Dampak SIM Berlaku Seumur Hidup, Negara Bisa Kehilangan Rp650 Miliar. https://www.cnnindonesia.com/otomotif/20230713135728-579-973022/dampak-sim-berlaku-seumur-hidup-negara-bisa-kehilangan-rp650-miliar
Finaka, A. W., Nurhanisah, Y., & Devina, C. (2023). Masa Berlaku SIM di Berbagai Negara. Indonesiabaik.Id. https://indonesiabaik.id/index.php/infografis/masa-berlaku-sim-di-berbagai-negara
Fitri, U., Dahlan, D., Mustika, R., & Ramadhani, R. (2023). Dynamics of Policy Implementation for The Transformation of Ex PNPM into BUM Desa Bersama in Sungai Tarab District. Nakhoda: Jurnal Ilmu Pemerintahan, 22(1), 21–32. https://doi.org/https://doi.org/10.35967/njip. v22i1.386
Gebayew, C., Hardini, I. R., Panjaitan, G. H. A., Kurniawan, N. B., & S. (2018). A Systematic Literature Review on Digital Transformation. 2018 International Conference on Information Technology Systems and Innovation (ICITSI), 260–265. https://doi.org/https://doi.org/10.1109/ICITSI.2018.8695912
Hadi, S., Hidayat, B. A., & Agus, A. (2024). Analysis of Urban Community Perceptions and Expectations of the Quality of Population Administration Services in Prabumulih. Nakhoda: Jurnal Ilmu Pemerintahan, 23(1), 107–120. https://doi.org/https://doi.org/10.35967/njip.v23i1.697
Wargata.com. (2023). Diduga Ada Pungli, Tarif Perpanjangan SIM C di Pelayanan SIM Keliling Makassar 260 Ribu. Wargata.Vom. https://www.wargata.com/2023/01/diduga-ada-pungli-tarif-perpanjangan.html
Yasa, A., Suswanta, S., Rafi, M., Rahmanto, F., Setiawan, D., & Iqbal Fadhlurrohman, M. (2021). Strengthening Bureaucratic Reform Towards Society 5.0 Era in Indonesia. Nakhoda: Jurnal Ilmu Pemerintahan, 20(1), 27–42. https://doi.org/10.35967/njip.v20i1.139
Yoan Colina. (2021). Implementasi Kebijakan Pembangunan Bidang Agama dalam Mewujudkan Kesejahteraan Masyarakat. Danum Pambelum: Jurnal Teologi Dan Musik Gereja, 1(2), 236–245. https://doi.org/10.54170/dp.v1i2.65
Zed, M. (2014). Metode Penelitian Kepustakaan. Yayasan Obor Indonesia. https://perpus.radenwijaya.ac.id/index.php?p=show_detail&id=605
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2025 Penulis

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.