Evaluasi Kebijakan Bupati tentang Salat Jamaah di Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan

Penulis

DOI:

https://doi.org/10.35967/njip.v21i2.337

Kata Kunci:

Evaluasi Kebijakan Publik, Surat Edaran Bupati, Perda Syariah, Ogan Komering Ilir

Abstrak

Penelitian ini berfokus pada evaluasi surat edaran bupati nomor 352 tahun 2017 tentang himbauan melaksanakan salat berjamaah untuk aparatur sipil negara di kabupaten OKI dan mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi keberhasilan dan kegagalan dari peraturan tersebut. Metode penelitian ini adalah kualitatif dengan menggunakan pendekatan studi kasus. Kabupaten OKI dipilih sebagai kasus karena masih terjadi masalah implementasi dari kebijakan salat jamaah bagi ASN. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini adalah wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa dari enam indikator, empat indikator dikategorikan berhasil dan dua indikator tidak berhasil. Indikator yang tidak berhasil yakni efektivitas, efisiensi, responsivitas, dan ketepatan, dan indikator yang berhasil terdiri dari kecukupan dan perataan. Keberhasilan indikator kecukupan terbukti dengan telah banyaknya fasilitas masjid untuk melaksanakan salat berjamaah di Kabupaten OKI. Terdapat tiga faktor yang mempengaruhi keberhasilan dan kegagalan dari evaluasi peraturan ini yaitu efektivitas, kecukupan, dan perataan. Faktor yang mempengaruhi keberhasilan dari evaluasi dari peraturan ini yakni kecukupan dan perataan, sedangkan faktor yang mempengaruhi kegagalan yakni efektivitas. Faktor kegagalan pada indikator efektivitas disebabkan oleh tidak berjalannya pelaksanaan salat berjamaah yang dilakukan oleh ASN. Hal ini menunjukkan bahwa evaluasi peraturan disimpulkan tidak berhasil, sehingga perlu dilakukan upaya serius untuk meningkatkan pengawasan terhadap implementasi peraturan tersebut.

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

Referensi

Amalia, M. (2017). Penyuluhan Hukum Terhadap Perda Nomor 21 Tahun 2000 Tentang Larangan Pelacuran Bagi Pelajar Siswi SMK/SMA/MA Dalam Penanggulangan Praktik Prostitusi Dikabupaten Cianjur. JE (Journal of Empowerment), 1(2), 103–120.

Bandungberita.com. (2017). Bupati H. Iskandar Himbau ASN Shalat Berjamaah Tepat Waktu. Retrieved April 25, 2021, from bandungberita.com website: https://bandungberita.com/bupati-h-iskandar-himbau-asn-shalat-berjamaah-tepat-waktu/

Bariyah, O. N. (2018). Studi peraturan daerah (perda) tentang pengelolaan zakat di Indonesia. Misykat Al-Anwar Jurnal Kajian Islam Dan Masyarakat, 1(1), 24–44.

Beritamusi.co.id. (2017). Satlantas OKI Programkan Sholat Berjamaah. Retrieved February 5, 2021, from beritamusi.co.id website: https://beritamusi.co.id/satlantas-oki-programkan-sholat-berjamaah/

Berutu, A. G. (2017). Qanun Aceh No 14 Tahun 2003 Tentang Khalwat Dalam Pandangan Fik {ih dan KUHP. Muslim Heritage, 2(1), 87–106.

blajakarta.kemenag.go.id. (2019). Desa Lubuk Seberuk, Prototipe Desa Model Kerukunan di Sumatera selatan. Retrieved from blajakarta.kemenag.go.id website: https://blajakarta.kemenag.go.id/berita/desa-lubuk-seberuk-prototipe-desa-model-kerukunan-di-sumatera-selatan

Dunn, W. N. (2015). Public policy analysis. Routledge.

Fathan, R. (2022). Daftar Negara dengan Penduduk Muslim Terbanyak di Dunia. Retrieved July 24, 2022, from Harianjogja.com website: https://news.harianjogja.com/read/2022/06/04/500/1102641/daftar-negara-dengan-penduduk-muslim-terbanyak-di-dunia

Gayo, A. A. (2017). Aspek hukum pelaksanaan qanun jinayat di provinsi Aceh. Jurnal Penelitian Hukum De Jure, 12(2), 131–154.

Hadi, S. (2016). Implementasi Kebijakan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2012 tentang Retribusi Izin Gangguan dan Kontribusinya terhadap Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pekanbaru Tahun 2012-2014. Nakhoda: Jurnal Ilmu Pemerintahan, 15(26), 89–97.

Harahap, Z. A. A. (2018). Dampak Pelaksanaan Peraturan Daerah Terhadap Pemakaian Busana Muslim Di Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara. Jurnal El-Qanuniy: Jurnal Ilmu-Ilmu Kesyariahan Dan Pranata Sosial, 4(1), 16–30.

Hidayatullah, R., Sarong, A. H., & Ali, D. (2017). Efektivitas penerapan hukuman terhadap pelaku tindak pidana maisir dalam qanun Nomor 6 Tahun 2014. Syiah Kuala Law Journal, 1(3), 107–118.

Jati, W. R. (2013). Permasalahan implementasi perda syariah dalam otonomi daerah. Al-Manahij: Jurnal Kajian Hukum Islam, 7(2), 305–318.

Jpnn.com. (2018). Kemendagri Minta Klarifikasi Perda Sholat Berjamaah. Retrieved March 4, 2022, from jpnn.com website: https://www.jpnn.com/news/kemendagri-minta-klarifikasi-perda-sholat-berjamaah

Kesuma Giri, H. A., & Amin, R. M. (2018). Formulasi Kebijakan (Studi Kasus Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 07 Tahun 2012 Tentang Bisa Baca Dan Tulis Al-Qur’an Bagi Murid Sekolah Yang Beragama Islam). Nakhoda: Jurnal Ilmu Pemerintahan, 16(1), 40. https://doi.org/10.35967/jipn.v16i1.5794

Laraspati, A. (2021). Pemkab OKI Mau Jadikan Masjid Agung Sholihin Pusat Wisata Religi. Retrieved from Detiknews.com website: https://news.detik.com/berita/d-5521870/pemkab-oki-mau-jadikan-masjid-agung-sholihin-pusat-wisata-religi

Lestari, C. R., & Effendi, B. (2018). Tinjauan kritis terhadap peraturan gubernur nomor 5 tahun 2018 tentang pelaksanaan hukum acara jinayah. Jurnal Hukum Samudra Keadilan, 13(2), 225–233.

Munawar-Rachman, B. (2018). Reorientasi Pembaruan Islam. Sekularisme, Liberalisme dan Pluralisme Paradigma Baru Islam Indonesia. PUSAM UMM [Pusat Studi Agama dan Multikulturalism Pascasarjana Universitas ….

Na’imah, H., & Mardhiah, B. (2016). Perda Berbasis Syari’ah dan Hubungan Negara-Agama dalam Perspektif Pancasila. Mazahib Jurnal Pemikiran Hukum Islam, 15(2), 168–181.

Nababan, B. S. P. (2018). Legalitas perda zakat: perspektif teori perundang-undangan. Jurnal Hukum: Legislasi Indonesia (15), 263–273.

Paralihan, H. (2019). Islam dan Demokrasi: Menguatnya Politik Identitas Ancaman Kemanusiaan di Indonesia. Aqlania Jurnal Filsafat Dan Teologi Indonesia, 10(1), 63–83.

Radarsriwijaya.com. (2019). Pulang Dari Masjid, Pegawai Diknas OKI Dibacok. Retrieved from radarsriwijaya.com website: https://www.radarsriwijaya.com/2019/08/18/pulang-dari-masjid-pegawai-diknas-oki-dibacok

Rosadi, A., & Nashrulloh, N. (2017). Kritik hukum islam atas sanksi pidana pelaku prostitusi dalam peraturan daerah. Al-’Adalah, 14(1), 47–80.

Sa’ada, N. (2016). Tinjauan KUHP dan Fiqh jinayah terhadap zina dan turunannya dalam qanun Aceh tahun 2009 tentang hukum jinayat. Jurnal Al-Qanun, 19.

Sabrina, D. (2019). Evaluasi Kebijakan Sistem Zonasi dalam Seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tingkat Sekolah Menengah Atas di Kota Pekanbaru. Nakhoda: Jurnal Ilmu Pemerintahan, 18(2), 92–103.

Saksono, H. (2020). Innovation Hub: Media Kolaborasi Menuju Pemerintahan Daerah Inovatif. Nakhoda: Jurnal Ilmu Pemerintahan, 19(1), 1–16.

Sumateranews.co.id. (2017). Bupati OKI Khataman Al-Qur’an Bersama Masyarakat di Masjid Agung Sholihin Kayuagung. Retrieved from sumateranews.co.id website: https://sumateranews.co.id/bupati-oki-khataman-al-quran-bersama-masyarakat-di-masjid-agung-sholihin-kayuagung/

Syafingi, H. M. (2012). Internalisasi Nilai-Nilai Hukum Islam dalam Peraturan Daerah †œSyariah†di Indonesia. Pandecta Research Law Journal, 7(2).

Tahir, M. (2015). Integrasi zakat dan pajak di indonesia dalam tinjauan hukum Positif dan hukum Islam. Al-’Adalah, 12(1), 507–524.

Tarso. (2017). Pemkab OKI berikan intensif kepada imam masjid, pengurus jenazah, dan lainnya. Retrieved April 4, 2021, from palembang.tribunnews.com website: https://palembang.tribunnews.com/2017/02/19/pemkab-oki-berikan-insentif-kepada-imam-masjid-pengurus-jenazah-dan-lainnya

Ulfa, Z., & Ridwan, M. (2014). Evaluasi Program Operasi Pangan Riau Makmur (OPRM) di Kabupaten Pelalawan Tahun 2010-2013. Nakhoda: Jurnal Ilmu Pemerintahan, 13(22).

Yahya, D. (2018). Larangan Peredaran Minuman Keras dalam Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 15 Tahun 2002 Perspektif Pemikiran Syafi’iyah. Jurnal Darussalam: Jurnal Pendidikan, Komunikasi Dan Pemikiran Hukum Islam, 10(1), 99–117.

Unduhan

Diterbitkan

2022-12-31

Cara Mengutip

Purwandani, K. ., Al-Hamdi, R., & Subekti, D. (2022). Evaluasi Kebijakan Bupati tentang Salat Jamaah di Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan. Nakhoda: Jurnal Ilmu Pemerintahan, 21(2), 206–218. https://doi.org/10.35967/njip.v21i2.337

Terbitan

Bagian

Articles

Artikel paling banyak dibaca berdasarkan penulis yang sama

Artikel Serupa

1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 > >> 

Anda juga bisa Mulai pencarian similarity tingkat lanjut untuk artikel ini.