Evaluasi Kebijakan Sistem Zonasi dalam Seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tingkat Sekolah Menengah Atas di Kota Pekanbaru

Authors

  • Difa Cucu Sabrina Jurusan Ilmu Pemerintahan, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Riau
  • Ishak Jurusan Ilmu Pemerintahan, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Riau

DOI:

https://doi.org/10.35967/jipn.v18i2.7829

Keywords:

evaluasi kebijakan, sistem zonasi, peran

Abstract

Penerimaan peserta didik baru dengan kebijakan sistem zonasi telah diberlakukan di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau. Melalui Peraturan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2019 kebijakan ini berlaku di seluruh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota di Indonesia. Penerapan kuota zonasi sebesar 80 persen oleh pemerintah Kota Pekanbaru menimbulkan banyak pro dan kontra. Tujuan kebijakan sistem zonasi dalam PPDB yakni untuk mengurangi biaya transportasi pendidikan, mendekatkan calon peserta didik dengan domisili tempat tinggal nya, mengurangi kemacetan, serta menghilangkan persepsi sekolah favorit dan tidak favorit juga dengan utama adalah pemerataan pada kualitas pendidikan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif dengan subjek penelitian tingkat sekolah menengah atas di Kota Pekanbaru. Teknik pengumpulan data menggunakan wawancara, observasi dan dokumentasi. Hasil Penelitian ini menunjukkan bahwa peran Dinas Pendidikan dan Pemerintah Daerah Kota Pekanbaru, dalam mengevaluasi kebijakan sistem zonasi untuk PPDB tingkat SMA belum terlaksana secara maksimal, hal tersebut karena kurangnya sosialisasi oleh penyelenggara kebijakan sehingga tidak menimbulkan pemahaman yang komprehensif terhadap masyarakat.

Downloads

Download data is not yet available.

References

A. Moore, M., Stewart, S., & Hudock, “Institution building as a development assistance method.,” SIDA, 1995.

Daryanto, Evaluasi Pendidikan. Jakarta: PT Asdi Mahasatya, 2001.

D. William N, Pengantar Analisis Kebijakan Publik, Kedua. Yogyakarta: Gadjah Mada University. 2000.

Sugiyono, “Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D,” in ke-26, 2018.

Republik Indonesia, “Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20 Tahun 2003,” in Sekretariat Negara, 2003, doi: 10.16309/j.cnki.issn.1007-1776.2003.03.004.

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia no 20 tahun 2019.

Peraturan Walikota Pekanbaru Nomor 92 Tahun 2016 Tentang Kedudukan,Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru.

riau.com, “1 november 2019.” Kemdikbud, “Semua Bisa Sekolah! Zonasi Untuk Pemerataan Yang Berkualitas,” 2018.

Kemdikbud, “Sistem Zonasi Mempercepat Pemerataan di Sektor Pendidikan,” 2019.

Published

2020-11-03

How to Cite

Sabrina, D., & Ishak. (2020). Evaluasi Kebijakan Sistem Zonasi dalam Seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tingkat Sekolah Menengah Atas di Kota Pekanbaru. Nakhoda: Jurnal Ilmu Pemerintahan, 18(2), 92–103. https://doi.org/10.35967/jipn.v18i2.7829

Issue

Section

Articles

Similar Articles

1 2 3 4 5 6 7 8 9 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.