Role Model Kebijakan Pemberantasan Penyalahgunaan Narkotika di Kota Pekanbaru
DOI:
https://doi.org/10.35967/jipn.v13i1.3221Kata Kunci:
role model, kebijakan, narkotika, kearifan lokalAbstrak
Peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Kota Pekanbaru menunjukkan peningkatan yang signifikan. Upaya yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) dibidang pencegahan, pemberdayaan, dan pemberantasan belum mampu meminimalisir angka penyalahgunaan narkotika di Kota Pekanbaru. Berdasarkan data Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau dan Resta Pekanbaru, kasus penyalahgunaan narkotika di Kota Pekanbaru pada tahun 2011 ada 72 kasus dengan 94 tersangka, pada tahun 2012 ada 79 kasus dengan 115 tersangka, dan pada tahun 2013 per Oktober ada 102 kasus dengan 129 tersangka. Perumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana role model kebijakan yang tepat dalam pemberantasan penyalahgunaan narkotika di Kota Pekanbaru, sehingga tujuan penelitian ini adalah untuk menemukan role model kebijakan yang tepat dalam pemberantasan penyalahgunaan narkotika di Kota Pekanbaru dan untuk mengetahui syarat keberhasilan penerapan role model kebijakan pemberantasan penyalahgunaan narkotika di Kota Pekanbaru.
Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan metode deskriptif. Penelitian ini dilakukan melalui teknik observasi, wawancara mendalam, dokumentasi dan focus group discusion. Teknik analisis data dilakukan dengan cara reduksi data, pengorganisasian data, dan interpretasi data. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa upaya yang telah dilakukan oleh BNN Kota Pekanbaru dibidang pencegahan, pemberdayaan, dan pemberantasan belum mampu meminimalisir kasus penyalahgunaan narkotika di Kota Pekanbaru meskipun nilai capaian kinerja BNN Kota Pekanbaru rata-rata pada tahun 2012 adalah 107,5 % dan pada 2013 adalah 118,34 %. Sehingga untuk meminimalisir penyalahgunaan narkotika tersebut ditawarkan role model kebijakan yang berbasis kearifan lokal yaitu kembali kepada jati diri melayu dengan cara penguatan nilai-nilai adat budaya melayu dan nilai agama.
Unduhan
Referensi
A.Ubaidillah dan Abdul Rozak. Demokrasi, Hak Asasi Manusia dan Masyarakat Madani,Edisi ketiga. 1999.Jakarta: ICCE UIN Jakarta
Budi Winarno.2002. Teori dan Proses Kebijakan Publik.Yogyakarta: Media Pressindo
Burhan Bungin.2008.Penelitian Kualitatif: Komunikasi Ekonomi, Kebijakan Publik, dan Ilmu Sosial Lainnya. Jakarta: Kencana Prenada Media Group
Drs. Sujianto, M.Si. 2008. Implementasi Kebijakan Publik. Pekanbaru: Alaf Riau
Eddi Wibowo, T Saiful Bahri & Hessel Nogi S Tangkilisan. 2004. Kebijakan Publik dan Budaya. Yogyakarta: YPAPI
Elmusti Rahman, Tien Marni, dan Zulkarnain. 2003. Alam Melayu Sejumlah Gagasan Menjemput Keagungan. Pekanbaru: UNRI Press
Fachmi Basyaib. 2006. Teori Pembuatan Keputusan. Jakarta: PT Gramedia Widiasaranan Indonesia
Hamid Patilima.Metode Penelitian Kualitatif.2007.Bandung: Alfabeta
Hamidi. 2004. Metode Penelitian Kualitatif. Malang: UMM Press
Husni Thamrin. 2009. Agama dan Budaya. Pekanbaru: Suska Press
Koentjaraningrat, dkk. 2007. Masyarakat Melayu dan Budaya Melayu dalam Perubahan. Yogyakarta: Adicita Karya Nusa
Mahdini. Islam dan Kebudayaan Melayu.2003.Pekanbaru: Daulat Riau
Muhammad Husein Haekal. 1990. Sejarah Hidup Muhammad. Jakarta: Pen PT Intermasa
Prof. Dr. Emzir, M.Pd. 2012. Metodologi Penelitian Kualitatif Analisis Data. Jakarta: Rajawali Press
Prof.Suwardi, dkk. 2011. Hukum Adat Melayu Riau. Pekanbaru: Alaf Riau dan LAM Riau
Riant Nugroho D. 2004. Kebijakan Publik: Formulasi, Implementasi dan Evaluasi.Jakarta: PT Elex Media Komputindo
Solahuddin Kusumanegara. 2010. Model dan Aktor dalam Proses Kebijakan Publik. Yogyakarta: Gava Media
Suwardi. 1991. Budaya Melayu dalam Perjalanannya Menuju Masa Depan. Pekanbaru: Pusat Penelitia Universitas Riau
Tenas Efendy. 2010. Semangat Melayu. Pekanbaru: Yayasan Tenas Effendy
Tenas Effendy. 2006. Tunjuk Ajar Melayu. Yogyakarta: Balai Kajian dan Pengembangan Budaya Melayu dan Adicita
Tim Litbang Kompas. 2003. Profil Daerah Kabupaten dan Kota. Jakarta: Buku Kompas
Wayne Parson. 2008. Public Policy: Pengantar Teori dan Praktik Analisis Kebijakan. Jakarta: Kencana
Yusmar Yusuf.2009.Studi Melayu. Jakarta: Wedatama Widya Sastra
Zulkayandri. 2008. Metodologi Studi Islam. Pekanbaru: Suska Press
A.Syafi’i Mufid. 2010. Revitalisasi Kearifan Lokal dalam Pemberdayaan Masyarakat. Jurnal Multikultural & Multireligius Vol IX No 34
AndianLiem.2010.EfektivitasPelatihan AntiNarkobadenganMetodeReflektifterhadapPemahamandanIntensiPenyalahgunaan NarkobapadaMurid SMA Kelas X.JurnalPenelitian, Vol 13 No. 2
Djuharis Rasul. Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba di Kurikulum Sekolah Menengah Kejuruan. Jurnal Pendidikan dan Kebudayaan. Vol.19 No 4 Desember 2013
Fernandes Edy Syahputra Silaban. 2012.Kebijakan Hukum Pidana terhadap Pengaturan Tindak Pidana Narkotika di Indonesia. Skripsi. Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara
Indiyah Indiyah.2005. Faktor-Faktor Penyebab Penyalahgunaan Napza. Jurnal Kriminologi Indonesia. Volume 4, No 1
M. Ihsan. Signifikansi Perwujudan Masyarakat Madani dalam Perspektif Hukum Islam. Jurnal Sosial Budaya. Vol 6 no 02 Juli-Desember 2009
Muchlish Hamdi. 2009. Membangun Kebijakan Publik yang Partisipatif. Jurnal Ilmu Pemerintahan, Edisi 31
Muhammad Iqbal. 2007.Analisis Peran Pemangku Kepentingan dan Implementasinya dalam Pembangunan Pertanian. Jurnal Litbang Pertanian, vol 26 no 3
Nurmalawaty. 2004. Penegakan Hukum Pidana Dalam Penanggulangan Penyalahgunaan Narkoba. Majalah Hukum USU Vol. 9 No. 2 Agustus 2004
Syamsu Alam. Analisis Kebijakan Publik: Kebijakan Sosial Perkotaan sebagai Sebuah Kajian Implementatif. Jurnal Ilmiah Ilmu Pemerintahan Volume 1 No. 3, 2012
Undang-Undang no 35 tahun 2009 tentang Narkotika
PP Nomor 23 th 2010 tentang Badan Narkotika Nasional
PP Nomor 25 tahun 2011 tentang Pelaksanaan Wajib Lapor Pecandu Narkotika
Peraturan Presiden RI Nomor 23 tahun 2010 tentang Badan Narkotika Nasional
Instruksi Presiden RI (Inpres) Nomor 12 tahun 2011 tentang Pelaksanaan Kebijakan dan Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Geap Narkoba tahun 2011-2015
Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1305/MENKES/SK/VI/2011
Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 4 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Narkotika Nasional Provinsi dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota
BNN.2011.Indonesia Siap Bebas Narkoba.Majalah BNN Media Informasi dan Komunikasi: SINAR, Edisi IV. Jakarta: PT Trubus Swadaya
(Hon) Jonathan L.Parapak MEngSc. 2011. Ajari Anak Agar Pintar Menolak Narkoba. Majalah BNN Media informasi dan komunikasi:SINAR, Edisi X Jakarta: PT Trubus Swadaya
Muhammad Aidy Rawas. 2011. Berdayakan Masyarakat Jalankan program P4GN.Majalah BNN Media informasi dan komunikasi: SINAR, Edisi VI. Jakarta: PT Trubus Swadaya
Joko Pitono. 2009. Ekstasi dalam Pandangan Islam. Jurnal BNN, Edisi 10. Jakarta: Humas BNN
Koentjoro MBSc PhD. 2011.Narkoba Bagian dari Terorisme. Majalah BNN Media Informasi dan Komunikasi Sinar,Edisi V.Jakarta: PT Trubus Swadaya
Riau Pos. 2013. Mantan Pecandu Narkoba Rentan untuk Kembali. 3 Desember 2013
Rosy Nur Apriyanti. 2011. Kehumasan Pemerintah: Sinergi dalam Sosialisasi P4GN. Majalah BNN Media Informasi dan Komunikasi: SINAR. Edisi XII. Jakarta: PT Trubus Swadaya
Tribun Pekanbaru.2013. Polisi Pantau 21 Tempat Hiburan. 30 Desember 2013
Veronica Colondam. 2011. Perang Narkoba, Siapa Musuhnya. Majalah BNN Media Informasi dan Komunikasi SINAR, edisi VII. Jakarta: PT Trubus Swadaya
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2014 Penulis
Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.