Role Model Kebijakan Pemberantasan Penyalahgunaan Narkotika di Kota Pekanbaru

Penulis

  • Zulfa Harirah Jurusan Ilmu Pemerintahan FISIP Universitas Riau
  • Isril Jurusan Ilmu Pemerintahan FISIP Universitas Riau

DOI:

https://doi.org/10.35967/jipn.v13i1.3221

Kata Kunci:

role model, kebijakan, narkotika, kearifan lokal

Abstrak

Peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Kota Pekanbaru menunjukkan peningkatan yang signifikan. Upaya yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) dibidang pencegahan, pemberdayaan, dan pemberantasan belum mampu meminimalisir angka penyalahgunaan narkotika di Kota Pekanbaru. Berdasarkan data Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau dan Resta Pekanbaru, kasus penyalahgunaan narkotika di Kota Pekanbaru pada tahun 2011 ada 72 kasus dengan 94 tersangka, pada tahun 2012 ada 79 kasus dengan 115 tersangka, dan pada tahun 2013 per Oktober ada 102 kasus dengan 129 tersangka. Perumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana role model kebijakan yang tepat dalam pemberantasan penyalahgunaan narkotika di Kota Pekanbaru, sehingga tujuan penelitian ini adalah untuk menemukan role model kebijakan yang tepat dalam pemberantasan penyalahgunaan narkotika di Kota Pekanbaru dan untuk mengetahui syarat keberhasilan penerapan role model kebijakan pemberantasan penyalahgunaan narkotika di Kota Pekanbaru.

Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan metode deskriptif. Penelitian ini dilakukan melalui teknik observasi, wawancara mendalam, dokumentasi dan focus group discusion. Teknik analisis data dilakukan dengan cara reduksi data, pengorganisasian data, dan interpretasi data. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa upaya yang telah dilakukan oleh BNN Kota Pekanbaru dibidang pencegahan, pemberdayaan, dan pemberantasan belum mampu meminimalisir kasus penyalahgunaan narkotika di Kota Pekanbaru meskipun nilai capaian kinerja BNN Kota Pekanbaru rata-rata pada tahun 2012 adalah 107,5 % dan pada 2013 adalah 118,34 %. Sehingga untuk meminimalisir penyalahgunaan narkotika tersebut ditawarkan role model kebijakan yang berbasis kearifan lokal yaitu kembali kepada jati diri melayu dengan cara penguatan nilai-nilai adat budaya melayu dan nilai agama.

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

Referensi

A.Ubaidillah dan Abdul Rozak. Demokrasi, Hak Asasi Manusia dan Masyarakat Madani,Edisi ketiga. 1999.Jakarta: ICCE UIN Jakarta

Budi Winarno.2002. Teori dan Proses Kebijakan Publik.Yogyakarta: Media Pressindo

Burhan Bungin.2008.Penelitian Kualitatif: Komunikasi Ekonomi, Kebijakan Publik, dan Ilmu Sosial Lainnya. Jakarta: Kencana Prenada Media Group

Drs. Sujianto, M.Si. 2008. Implementasi Kebijakan Publik. Pekanbaru: Alaf Riau

Eddi Wibowo, T Saiful Bahri & Hessel Nogi S Tangkilisan. 2004. Kebijakan Publik dan Budaya. Yogyakarta: YPAPI

Elmusti Rahman, Tien Marni, dan Zulkarnain. 2003. Alam Melayu Sejumlah Gagasan Menjemput Keagungan. Pekanbaru: UNRI Press

Fachmi Basyaib. 2006. Teori Pembuatan Keputusan. Jakarta: PT Gramedia Widiasaranan Indonesia

Hamid Patilima.Metode Penelitian Kualitatif.2007.Bandung: Alfabeta

Hamidi. 2004. Metode Penelitian Kualitatif. Malang: UMM Press

Husni Thamrin. 2009. Agama dan Budaya. Pekanbaru: Suska Press

Koentjaraningrat, dkk. 2007. Masyarakat Melayu dan Budaya Melayu dalam Perubahan. Yogyakarta: Adicita Karya Nusa

Mahdini. Islam dan Kebudayaan Melayu.2003.Pekanbaru: Daulat Riau

Muhammad Husein Haekal. 1990. Sejarah Hidup Muhammad. Jakarta: Pen PT Intermasa

Prof. Dr. Emzir, M.Pd. 2012. Metodologi Penelitian Kualitatif Analisis Data. Jakarta: Rajawali Press

Prof.Suwardi, dkk. 2011. Hukum Adat Melayu Riau. Pekanbaru: Alaf Riau dan LAM Riau

Riant Nugroho D. 2004. Kebijakan Publik: Formulasi, Implementasi dan Evaluasi.Jakarta: PT Elex Media Komputindo

Solahuddin Kusumanegara. 2010. Model dan Aktor dalam Proses Kebijakan Publik. Yogyakarta: Gava Media

Suwardi. 1991. Budaya Melayu dalam Perjalanannya Menuju Masa Depan. Pekanbaru: Pusat Penelitia Universitas Riau

Tenas Efendy. 2010. Semangat Melayu. Pekanbaru: Yayasan Tenas Effendy

Tenas Effendy. 2006. Tunjuk Ajar Melayu. Yogyakarta: Balai Kajian dan Pengembangan Budaya Melayu dan Adicita

Tim Litbang Kompas. 2003. Profil Daerah Kabupaten dan Kota. Jakarta: Buku Kompas

Wayne Parson. 2008. Public Policy: Pengantar Teori dan Praktik Analisis Kebijakan. Jakarta: Kencana

Yusmar Yusuf.2009.Studi Melayu. Jakarta: Wedatama Widya Sastra

Zulkayandri. 2008. Metodologi Studi Islam. Pekanbaru: Suska Press

A.Syafi’i Mufid. 2010. Revitalisasi Kearifan Lokal dalam Pemberdayaan Masyarakat. Jurnal Multikultural & Multireligius Vol IX No 34

AndianLiem.2010.EfektivitasPelatihan AntiNarkobadenganMetodeReflektifterhadapPemahamandanIntensiPenyalahgunaan NarkobapadaMurid SMA Kelas X.JurnalPenelitian, Vol 13 No. 2

Djuharis Rasul. Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba di Kurikulum Sekolah Menengah Kejuruan. Jurnal Pendidikan dan Kebudayaan. Vol.19 No 4 Desember 2013

Fernandes Edy Syahputra Silaban. 2012.Kebijakan Hukum Pidana terhadap Pengaturan Tindak Pidana Narkotika di Indonesia. Skripsi. Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara

Indiyah Indiyah.2005. Faktor-Faktor Penyebab Penyalahgunaan Napza. Jurnal Kriminologi Indonesia. Volume 4, No 1

M. Ihsan. Signifikansi Perwujudan Masyarakat Madani dalam Perspektif Hukum Islam. Jurnal Sosial Budaya. Vol 6 no 02 Juli-Desember 2009

Muchlish Hamdi. 2009. Membangun Kebijakan Publik yang Partisipatif. Jurnal Ilmu Pemerintahan, Edisi 31

Muhammad Iqbal. 2007.Analisis Peran Pemangku Kepentingan dan Implementasinya dalam Pembangunan Pertanian. Jurnal Litbang Pertanian, vol 26 no 3

Nurmalawaty. 2004. Penegakan Hukum Pidana Dalam Penanggulangan Penyalahgunaan Narkoba. Majalah Hukum USU Vol. 9 No. 2 Agustus 2004

Syamsu Alam. Analisis Kebijakan Publik: Kebijakan Sosial Perkotaan sebagai Sebuah Kajian Implementatif. Jurnal Ilmiah Ilmu Pemerintahan Volume 1 No. 3, 2012

Undang-Undang no 35 tahun 2009 tentang Narkotika

PP Nomor 23 th 2010 tentang Badan Narkotika Nasional

PP Nomor 25 tahun 2011 tentang Pelaksanaan Wajib Lapor Pecandu Narkotika

Peraturan Presiden RI Nomor 23 tahun 2010 tentang Badan Narkotika Nasional

Instruksi Presiden RI (Inpres) Nomor 12 tahun 2011 tentang Pelaksanaan Kebijakan dan Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Geap Narkoba tahun 2011-2015

Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1305/MENKES/SK/VI/2011

Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 4 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Narkotika Nasional Provinsi dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota

BNN.2011.Indonesia Siap Bebas Narkoba.Majalah BNN Media Informasi dan Komunikasi: SINAR, Edisi IV. Jakarta: PT Trubus Swadaya

(Hon) Jonathan L.Parapak MEngSc. 2011. Ajari Anak Agar Pintar Menolak Narkoba. Majalah BNN Media informasi dan komunikasi:SINAR, Edisi X Jakarta: PT Trubus Swadaya

Muhammad Aidy Rawas. 2011. Berdayakan Masyarakat Jalankan program P4GN.Majalah BNN Media informasi dan komunikasi: SINAR, Edisi VI. Jakarta: PT Trubus Swadaya

Joko Pitono. 2009. Ekstasi dalam Pandangan Islam. Jurnal BNN, Edisi 10. Jakarta: Humas BNN

Koentjoro MBSc PhD. 2011.Narkoba Bagian dari Terorisme. Majalah BNN Media Informasi dan Komunikasi Sinar,Edisi V.Jakarta: PT Trubus Swadaya

Riau Pos. 2013. Mantan Pecandu Narkoba Rentan untuk Kembali. 3 Desember 2013

Rosy Nur Apriyanti. 2011. Kehumasan Pemerintah: Sinergi dalam Sosialisasi P4GN. Majalah BNN Media Informasi dan Komunikasi: SINAR. Edisi XII. Jakarta: PT Trubus Swadaya

Tribun Pekanbaru.2013. Polisi Pantau 21 Tempat Hiburan. 30 Desember 2013

Veronica Colondam. 2011. Perang Narkoba, Siapa Musuhnya. Majalah BNN Media Informasi dan Komunikasi SINAR, edisi VII. Jakarta: PT Trubus Swadaya

Unduhan

Diterbitkan

2016-02-23

Cara Mengutip

Harirah, Z., & Isril. (2016). Role Model Kebijakan Pemberantasan Penyalahgunaan Narkotika di Kota Pekanbaru. Nakhoda: Jurnal Ilmu Pemerintahan, 13(21). https://doi.org/10.35967/jipn.v13i1.3221

Terbitan

Bagian

Articles

Artikel paling banyak dibaca berdasarkan penulis yang sama

Artikel Serupa

1 2 3 4 > >> 

Anda juga bisa Mulai pencarian similarity tingkat lanjut untuk artikel ini.